Pengumuman Penting: Pasien BPJS Kesehatan di RSUD Kota Manado Wajib Mendaftar Melalui Mobile JKN
27 July 2026
Manado – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta mendukung sistem antrean elektronik yang lebih efektif, RSUD Kota Manado mengimbau seluruh peserta BPJS Kesehatan yang akan berobat untuk WAJIB melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN sebelum mendapatkan pelayanan di rumah sakit.
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pasien BPJS Kesehatan yang akan mengakses pelayanan rawat jalan di RSUD Kota Manado. Melalui aplikasi Mobile JKN, pasien dapat memilih jadwal pelayanan, memperoleh nomor antrean secara online, serta mempercepat proses administrasi saat tiba di rumah sakit.
Bagi pasien yang tidak memiliki telepon seluler (HP) atau mengalami kendala dalam menggunakan aplikasi Mobile JKN, pendaftaran dapat dibantu oleh anggota keluarga yang memiliki aplikasi Mobile JKN atau dapat memperoleh bantuan melalui petugas di Pusat Informasi RSUD Kota Manado sebelum melakukan pelayanan.
RSUD Kota Manado menegaskan bahwa pasien BPJS Kesehatan yang belum melakukan pendaftaran melalui Mobile JKN tidak dapat diproses untuk mendapatkan pelayanan, kecuali bagi pasien yang mendapatkan bantuan pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat yang belum memiliki aplikasi Mobile JKN dapat mengunduhnya melalui Google Play Store maupun App Store, kemudian melakukan login menggunakan akun BPJS Kesehatan dan memilih RSUD Kota Manado sebagai fasilitas pelayanan sesuai jadwal yang tersedia.
Untuk informasi dan bantuan lebih lanjut terkait proses pendaftaran Mobile JKN, masyarakat dapat menghubungi Pusat Informasi RSUD Kota Manado di 0821-9322-2911 atau mengunjungi website resmi https://rsudmanado.manadokota.go.id/.
Melalui penerapan sistem pendaftaran Mobile JKN, RSUD Kota Manado berharap pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih tertib, cepat, efisien, dan nyaman. Partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan digital ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang modern, mudah diakses, dan berkualitas.
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pasien BPJS Kesehatan yang akan mengakses pelayanan rawat jalan di RSUD Kota Manado. Melalui aplikasi Mobile JKN, pasien dapat memilih jadwal pelayanan, memperoleh nomor antrean secara online, serta mempercepat proses administrasi saat tiba di rumah sakit.
Bagi pasien yang tidak memiliki telepon seluler (HP) atau mengalami kendala dalam menggunakan aplikasi Mobile JKN, pendaftaran dapat dibantu oleh anggota keluarga yang memiliki aplikasi Mobile JKN atau dapat memperoleh bantuan melalui petugas di Pusat Informasi RSUD Kota Manado sebelum melakukan pelayanan.
RSUD Kota Manado menegaskan bahwa pasien BPJS Kesehatan yang belum melakukan pendaftaran melalui Mobile JKN tidak dapat diproses untuk mendapatkan pelayanan, kecuali bagi pasien yang mendapatkan bantuan pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat yang belum memiliki aplikasi Mobile JKN dapat mengunduhnya melalui Google Play Store maupun App Store, kemudian melakukan login menggunakan akun BPJS Kesehatan dan memilih RSUD Kota Manado sebagai fasilitas pelayanan sesuai jadwal yang tersedia.
Untuk informasi dan bantuan lebih lanjut terkait proses pendaftaran Mobile JKN, masyarakat dapat menghubungi Pusat Informasi RSUD Kota Manado di 0821-9322-2911 atau mengunjungi website resmi https://rsudmanado.manadokota.go.id/.
Melalui penerapan sistem pendaftaran Mobile JKN, RSUD Kota Manado berharap pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih tertib, cepat, efisien, dan nyaman. Partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan digital ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang modern, mudah diakses, dan berkualitas.